Dia kembali menekankan tidak ada luka penganiayaan atau kekerasan benda tumpul atau benda tajam selain luka tembakan.
Namun, ada luka fatal yang kemungkinan besar membuat korban tewas seketika.
"1 luka (tembakan) di dada dan 1 (tembakan) di kepala," tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J memohon untuk dilakukan autopsi ulang atau proses ekshumasi kepada jenazah Brigadir J pada 20 Juli 2022.
Dan sekarang ini, tim dokter forensik telah resmi mengumumkan.***