DESKJABAR - Hasil autopsi ulang pada tubuh Brigadir J memperlihatkan ada lima peluru masuk dan empat keluar. Dua di antaranya adalah tembakan berakibat fatal.
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diautopsi ulang oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto.
Kematian korban penembakan ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sehingga menjadi tersangka.
Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan mengungkapkan, di tubuh Brigadir J terdapat dua luka tembakan fatal yang mengakibatkan ajudan Ferdy Sambo itu tewas.
Baca Juga: Kiprah BUMN Pemulihan Ekonomi, PLN Siap Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Disebutkannya, dua tembakan fatal tersebut ada di daerah dada dan kepala.
"Ada lima tembakan masuk dan empat keluar," kata Ade Firmansyah, di Mabes Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, jumlah luka tembak tersebut tidak ada kaitannya dengan jumlah peluru yang ditembakan.
Akan tetapi, dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, menandakan ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.