DESKJABAR - Aksi turun ke jalan pendukung Habib Bahar bin Smith kembali digelar di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Jl. LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin 22 Juni 2022.
Para pendukung Habib Bahar bin Smith dalam aksi turun ke jalan di depan Gedung Kejati Jabar menuntut Bahar dibebaskan.
Para pendukung Habib Bahar bin Smith menilai pasca sidang di tanggal 16 Agustus 2022 hakim menjatuhkan vonis 6 bulan 15 hari.
Baca Juga: GEMPA TERKINI Bali, BMKG Sebut Gempa Cukup Kencang Mencapai 5.8 Magnitudo, Warga Diminta Antisipasi
Yang artinya Habib Bahar bin Smith mestinya sudah bebas dari penahanan akan tetapi pada kenyataannya Habib masih berada di belakang jeruji besi.
"Di sini kami menuntut pembebasan Habib Bahar, memberikan penangguhan pembebasan Habib Bahar bin Smith," kata Abdulrahman B Asegaf.
Hal ini, tambahnya tercantum dalam KUHAP 238 yang menyebutkan artikasi jeda untuk pembebasan.
"Untuk banding silahkan jalan namun ini berbeda Habib Bahar masih ditahan dan tidak diberikan kebebasan," tuturnya.
Baca Juga: Terungkap Sosok Penjaga Pesugihan Desa Bank Gaib, Waspadalah Anak Anda Akan Jadi Tumbal! Ujar Om Hao