DESKJABAR – Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri untuk yang ke empat kalinya Rabu, 13 Juli 2022.
Usai menjalani pemeriksaan Rabu malam, Ahyudin mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini terkait masalah laporan keuangan ACT.
“Jadi hari ini, salah satu yang ditanya oleh penyidik soal laporan keuangan ACT” ujar Ahyudin kepada wartwan Rabu,13 Juli 2022.
Baca Juga: Ketum GMBI Fauzan Rahman Minta Ini ke Hakim Dalam Kasus Ricuh di Polda Jabar
Selanjutnya Ahyudin mengatakan, bahwa laporan keuangan ACT mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam periode Tahun 2005 hingga Tahun 2020, sehingga dugaan penyelewengan dana tak terbukti, ujarnya.
“Jadi buat kami insyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan public dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik, tidak ada penyelewengan tidak ada penyalahgunaan”, Jelas Ahyudin.
Dilansir Deskjabar.com dari PMJNews, Bareskrim Polri memriksa Para Petinggi serta Bagian Keuangan ACT, atas temuan adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.
Selain itu adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan CSR Boeing, untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2022.***