Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan, Dicecar 22 Pertanyaan Penyidik

- 9 Juli 2022, 14:00 WIB
Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Polisi/PMJNews/Fajar/
Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Polisi/PMJNews/Fajar/ /

DESKJABAR – Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudi telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

Diduga adanya penyelewengan dana kemanusian, mantan Presiden ACT, Ahyudi menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam dan Penyidik mencecar 22 pertanyaan,terkait dengan legalitas dari yayasan ACT.

Baca Juga: Besok Hari Kurban, 7 Cara Awetkan Daging Tanpa Kulkas, Bisa Tahan hingga 6 bulan

Menurut Ahyudin dalam pemeriksaan hari ini ada 22 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepadanya.

Pertantanyan-pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas dan tanggung jawab, seperti itu sih (pertanyaannya), ujar Ahyudin kepada wartawan Jumat 8 Juli 2022 kemarin.

Masih menurut Ahyudin, penyidik belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang, belum di bahas, belum sampai kesana, ujarnya.

Baca Juga: Selidiki Penembakan Mantan Perdana Jepang Shinzo Abe, Polisi Nara Bentuk Gugus Tugas Beranggotakan 90 Orang

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan memanggil petinggi dan mantan petinggi ACT.

Penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada didalamnya, ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x