DESKJABAR – Bareskrim Polri mensinyalir adanya dugaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak transparan terkait dengan jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, di Mabes Polri Jakarta Senin, 11 Juli 2022.
Pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban kecelakan pesawat Lion Air, termasuk nilai serta progress pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT, ujar Nurul Azizah.
Menurut Nurul, Yayasan ACT juga tidak merealisasikan dana CSR kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Polisi menduga dana tersebut malah dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi, katanya.
Pihak ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan dana CSR tersebut digunakan untuk membayar gaji ketua, pengurus, pembina serta staf pada yayasan ACT, terang Nurul Azizah.
Baca Juga: Kalian Jangan Gagal Paham, Inilah Perbedaan Kepribadian Introvert dan Pemalu, Serta Kelebihannya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).