Menurut Ahmad Ramadhan, penyelewengan dana dimaksud adalah dari korban ke. kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu dengan total dana 138 miliar
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp 138 miliar, jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta.***