DESKJABAR - Baru-baru ini Bareskrim Polri kembali periksa petinggi dan pengurus Aksi Cepat Tanggap atau yang biasa disebut ACT.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau biasa disebut Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana donasi ACT.
Bareskrim melakukan lanjutan pemeriksaan terhadap pengurus dan petinggi ACT hari ini, Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Kepala Sub Direktorat atau Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, pemeriksaan ini masih dilakukan terhadap pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Selain itu juga pemeriksaan dilakukan terhadap dua bagian kemitraan dan dua bagian keuangan ACT.
“Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” kata Andri dalam keterangannya, seperti dikutip DeskJabar.com dari humas.polri.go.id pada Selasa, 12 Juli 2022.