Bareskrim Polri Kembali Periksa Petinggi dan Pengurus ACT Dugaan Penyelewengan Dana Donasi

- 12 Juli 2022, 12:36 WIB
Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Polisi. Bareskrim kembali periksa petinggi dan pengurus ACT siang ini
Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Polisi. Bareskrim kembali periksa petinggi dan pengurus ACT siang ini /PMJNews/Fajar//

Baca Juga: KASUS SUBANG Memunculkan Opini Baru, Yosef Menunggu Pengungkapan Tersangka dan Otak Pelaku Pembunuhan

Pada waktu sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar telah berlangsung lebih dari 12 jam lamanya.

Ibnu Khajar terpantau keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Polri bersama pengacaranya pukul 02.25 WIB, pada Selasa dini hari tadi.

Terhitung sejak Senin, 11 Juli 2022 siang kemarin, penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.

Hal tersebut terkait dana pengelolaan CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Dalam hal ini penyidik mengusut ada dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Humaspolri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah