Selesai Jalani Pemeriksaan, Mantan Presiden ACT, Ahyudin Ikhlas Jadi Tersangka

- 13 Juli 2022, 12:20 WIB
Mantan Presiden ACT, Ahyudin, Ikhlas seandainya dirinya ditetapkan jadi tersangka/PMJNews/Dok Net/
Mantan Presiden ACT, Ahyudin, Ikhlas seandainya dirinya ditetapkan jadi tersangka/PMJNews/Dok Net/ /


DESKJABAR – Mantan Presiden ACT, Ahyudin menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri untuk yang ketiga kalinya Selasa, 12 Juli 2022.

Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan jadi tersangka setelah jalani pemeriksaan yang ke tiga kalinya di Bareskrim Polri.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insya Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya” ujar Ahyudin kepada wartawan.

Baca Juga: Tak hanya Marissya Icha, Tak Tanggung-tanggung 6 Artis Ini Merasa Menjadi Korban Penipuan Medina Zein

Menurut Ahyudin, dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.

“Oh iya apapun, dong (siap jadi tersangka), apaun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya” jelas Ahyudin.

Ahyudin juga senantiasa berharap agar ACT bisa tetap ada untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Baca Juga: Hantu Belanda Teror Bioskop Mulai 14 Juli 2022, sebelum Nonton Inilah Sinopsis ‘Ivanna’, Seheboh Badarawuhi?

“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas, saya terima ya dengan sebaik-baiknya”, ujar Ahyudin.

Ahyudin mengatakan Ikhlas jika seandainya dirinya ditetapkan jadi tersangka, asal ACT sebagai sebuah lembaga keanusiaan milik bangsa tetap eksis dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x