Keterangan Ahyudin Mantan Presiden ACT Usai Jalani Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri

- 12 Juli 2022, 09:00 WIB
Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri/PMJNews/Dok Net/
Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri/PMJNews/Dok Net/ /

 

DESKJABAR – Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menjalani pemeriksaan kedua selama kurang lebih 12 jam di Bareskrim Polri, berakhir hingga pukul 22.13 wib.

Usai menjalani pemeriksaan, ia mengatakan kepada wartawan pemeriksaan yang dijalaninya terkait dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Dilansir Deskjabar.com dari beberapa sumber, Diperiksa selama kurang lebih 12 jam, mulai jam 8.30 wib sampai 21.00 wib, secara umum proses pemeriksaan berjalan lancar.

Baca Juga: Mengapa Rapper Underworld M1887 Sangat Ditargetkan oleh Pemain Free Fire? Ini Alasannya!

"Pemeriksaan hari ini lebih banyak membahas tentang Boeing, Alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah di bahas secara komprehensif, meskipun saya tidak bisa membahas di sini secara utuh," ucapnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri Senin malam 11 Juli 2022.

Ahyudin menjelaskan, secara garis besar bentuk program yang diamanahkan Boeing belum selesai kepada ACT dalam bentuk fasum atau pengadaan fasilitas umum yang diberikan kepada ahli waris.

Menurutnya, jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing adalah bentuk santunan tunai yang dititipkan kepada ACT, lalu diberikan ke ahli waris, bukan begitu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Burung dan Temukan Sesuatu yang Menarik tentang Kepribadian Anda

"Program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT yaitu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum, durasi waktunya sampai akhir Juli 2022 dan belum selesai, masih terus berlangsung programnya," jelas Ahyudin.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x