Selesai Jalani Pemeriksaan, Mantan Presiden ACT, Ahyudin Ikhlas Jadi Tersangka

- 13 Juli 2022, 12:20 WIB
Mantan Presiden ACT, Ahyudin, Ikhlas seandainya dirinya ditetapkan jadi tersangka/PMJNews/Dok Net/
Mantan Presiden ACT, Ahyudin, Ikhlas seandainya dirinya ditetapkan jadi tersangka/PMJNews/Dok Net/ /

Diketahui Bareskrim Polri tengah mengusut adanya dugaan penyelewengan dana ACT, kini kasusnya telah naik dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Juga: Semifinal Piala AFF U-19 2022 Hari Ini: Jadwal Siaran Langsung + Streaming, Hokky Caraka Masih Top Skor

Perkara ini statusnya sudah dinaikan, dari "penyelidikan menjadi Penyidikan" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta ***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah