PROSES Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Dimulai 23 Juni 2022, Maksimal Rp 24 Juta Siap Diterima

- 22 Juni 2022, 06:09 WIB
 Ilustrasi gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan. Proses pencairan dimulai 23 Juni 2022
Ilustrasi gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan. Proses pencairan dimulai 23 Juni 2022 /Dok. DeskJabar/

D.Strata I/Diploma IV

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,73 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp5,39 juta

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,22 juta

E.Strata II/Strata III

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5,06 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp5,77 juta

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,76 juta

Itulah informasi terkini proses pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan, serta rinsian besaran yang akan diterima. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenkeu Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x