2.Pegawai Non-Pegawai PNS di Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangannya disetarakan
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14,7 juta
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7,51 juta
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan 108 Duta Pariwisata Smiling West Java, Ini Tugas serta Peran Mereka
4.Pegawai Non-Pegawai PNS di Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru
A.Pendidikan SD/SMP
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,21 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp3,61 juta