Covid-19, Mau MUDIK Menggunakan Pesawat? WAJIB Siapkan e-HAC! Begini Cara Mendapatkannya

- 7 April 2022, 09:42 WIB
e-HAC wajib diisi untuk Anda yang mudik dengan pesawat.
e-HAC wajib diisi untuk Anda yang mudik dengan pesawat. /kemkes.go.id/

Inilah panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik pengguna transportasi udara:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.

3. Klik fitur ''e-HAC'', lalu pilih ''Buat e-HAC''.

4. Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri.

5. Pilih sarana perjalanan ''Udara''.

6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.

8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''.

9. Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah