Di Desa Hegarsari, luas lahan yang tergusur proyek jalan tol pertama menyasar wilayah Priangan Timur tersebut seluas 11,73 hektare. Dari daftar undangan yang dikirim Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, di Desa Hegarsari yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi, ada sebanyak 257 pemilik lahan.
Mereka akan diguyur uang ganti rugi sekitar Rp 142 miliar atau tepatnya sebesar Rp 142.245.365.004 kepada para pemilik lahan yang tergusur proyek Tol Getaci.
Tentu dengan guyuran uang sebanyak itu, mereka akan menjadi auto kaya dan bahkan beberapa diantaranya menjadi milyarder, karena mendapatkan uang ganti rugi hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Desa Hegarsari merupakan 1 dari 5 desa di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut yang akan tergusur proyek Tol Getaci.
Adapun 5 desa tersebut adalah :
1.Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora : 41,28 Ha
2.Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora : 18,82 Ha
3.Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora : 2,25 Ha
4.Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora : 15,93 Ha
5.Desa talagasari, Kecamatan Kadungora: 20,03 Ha