Pemecatan Kepala Sekolah, Nopi Yeni Melawan! Bima Arya: Saya Perintahkan Penggunaan Dana BOS Diaudit

- 25 September 2023, 21:09 WIB
Wali kota Bogor, Bima Arya didampingi Kadis PUPR kota Bogor @renadf saat mengunjungi proyek perbaikan jalur pedestrian di jalan MA Salmun, Bima memberikan keterangan kepada awak media terkait perlawanan dari eks Kepala sekolah yang dipecatnya beberapa waktu lalu.
Wali kota Bogor, Bima Arya didampingi Kadis PUPR kota Bogor @renadf saat mengunjungi proyek perbaikan jalur pedestrian di jalan MA Salmun, Bima memberikan keterangan kepada awak media terkait perlawanan dari eks Kepala sekolah yang dipecatnya beberapa waktu lalu. / Instagram @bimaryasugiarto/

“Jadi pengakuan itu, sangat cukup bagi Wali Kota untuk menjatuhkan sanksi, clear. Jadi kita akan hadapi itu, sudah jelas langkah-langkah kita apa, semuanya ada aturannya,” tutur Bima.

Baca Juga: Penerimaan PPPK Pemkot Bogor 2023, Inilah Formasi Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya, Kisaran Gajinya Segini

Sementara pihak Nopi Yeni melalui pengacaranya telah melayangkan surat keberatan atas pemecatan tersebut ke Pemerintah kota ( Pemkot) Bogor, pada Jumat, 18 September 2023.

“Betul kita sudah kirimkan surat gugatan ke Pemkot Bogor, untuk gugatan PTUN baru akan kita daftarkan,” kata penasihat hukum Nopi Yeni, Dwi Arsywendo.

“Ya keberatan. Memang di SK Wali Kota-nya juga, kita diberikan hak untuk melakukan sanggahan atau keberatan dalam jangka waktu 15 hari,” ucap Dwi.

Waktu lima belas hari tersebut, Pemkot Bogor punya waktu hingga Selasa besok, 26 September 2023, untuk memberikan respons atas keberatan yang diajukan. Pihaknya mengaku sampai sejauh ini belum menerima jawaban atas surat yang dikirimkan beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah