DESKJABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkolaborasi dengan Polres Bogor menggelar uji emisi kendaraan gratis bagi masyarakat.
Uji emisi kendaraan gratis digelar DLH dan Polres Bogor di Jalan Alternatif Sentul Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai pukul 09.00-12.00 WIB, sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Holid Mawardi mengatakan, uji emisi gratis dilakukan untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi (Jabodetabek).
Baca Juga: MENILIK Yayasan Jadi Motif Pembunuhan di Kasus Subang 2021, Ada Dana Bos Ratusan Juta Rupiah
Selain itu, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri Nomor 2 tahun 2023) tentang pengendalian polusi udara di wilayah Jabodetabek, yang akhir-akhir ini dinilai memburuk.
Menurut Holid, seperti dikutip deskjabar.com dari jabarprov.go.id, ada dua kategori hasil uji kendaraan yakni kendaraan lulus uji emisi dan tidak lulus uji emisi.
“Kendaraan lulus uji emisi akan diberikan sertifikat lulus uji emisi kendaraan dari KLHK, sementara yang tidak lulus, masyarakat kami imbau dan diarahkan untuk melakukan pemeliharaan kendaraannya,” jelas Holid.
Jadwal uji emisi gratis
Masyarakat (pemilik kendaraan) begitu antusias turut serta melakukan uji emisi gratis ini. Sehingga uji emisi kendaraan gratis ini tidak berhenti di hari ini melainkan akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2023 mendatang.