POLUSI Udara 4 Kota di Jabar Ini Lebih parah dari Jakarta, Awas Ancaman Kematian Akibat Resistensi Antibiotik

- 24 Agustus 2023, 12:34 WIB
ilustrasi polusi udara. Polusi udara di 4 kota di Jabar ini lebih parah dibanding Jakarta.  Studi baru memperlihatkan ada hubungan antara polusi udara dengan kematian dini akibat antibiotik.
ilustrasi polusi udara. Polusi udara di 4 kota di Jabar ini lebih parah dibanding Jakarta. Studi baru memperlihatkan ada hubungan antara polusi udara dengan kematian dini akibat antibiotik. /airoasis.com/

DESKJABAR – Polusi udara yang parah yang terjadi di Kota Jakarta menjadi perbinangan hangat akhir-akhir ini. Namun sebenarnya kalau dilihat secara realtime, Jawa Barat sebagai provinsi dengan banyak daerah paling berpolusi. Jika dibiarkan, akan ada ancaman munculnya kasus kematian.

Bahkan studi baru di luar negeri, polusi udara yang terjadi secara global saat ini telah memicu kekhawatiran munculnya kasus jutaan kematian sebagai dampak penurunan daya tahan antibiotik. Studi baru tersebut mengatakan bahwa polusi udara dan penurunan daya antibiotik memiliki keterkaitan.

Baca Juga: KASUS Subang 2021, Penyidik dan Kepala Desa Sujud Syukur Kasus Segera Terungkap, Tapi Batal Gara-Gara INI

Jika dilihat dari polusi udara secara realtime yang terjadi di sejumlah kota-kota di Indonesia, ada sejumlah daerah di Jawa Barat yang kualitas udaranya jauh lebih parah dibandingkan dengan Kota Jakarta.

Hal itu berdasarkan situs pengawas kualitas udara di sejumlah kota di Indonesia yakni aqiair.com. Berdasarkan data terbaru secara realtime pada Kamis 24 Agustus 2023 pukul 11.30 WIB. Dari 10 kota di Indonesia yang masuk dalam 10 besar kota dengan kualitas udara paling parah.

Dari 10 kota dengan kualitas udara terburuk ada 4 kota di Jawa Barat yang kualitas udaranya jauh lebih parah dibanding dengan kualitas udara di Kota Jakarta.

Padahal, dengan kualitas udara yang terjadi saat ini di Kota Jakarta, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara seperti penerapan 4 in 1 bagi kendaraan pribadi serta menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x