Suap Wali Kota Bandung: Disebut Kecipratan Suap Proyek Dishub, Ketua DPRD Kota Bandung Membantah

- 18 Juli 2023, 14:33 WIB
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. /Rio Kuswandi/DeskJabar.com/

Namun, Teddy membantahnya. Kata Teddy, dirinya belum pernah berkomunikasi dengan Rijal, Kepala Dishub Kota Bandung, termasuk dengan pegawai-pegawai Dishub lainnya.

"Jadi, tidak ada komunikasi, tidak pernah ada komunikasi terkait dengan masalah ini, CCTV maupun ISP. Jadi, tidak ada obrolan," kata Teddy.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Duit Kredit BPR Cipatujah Tasikmalaya, 4 Terdakwa Divonis Kurungan dan uang 5 Milliar

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Titto Jaelani menduga sejumlah uang dari kasus suap pengadaan CCTV dan ISP di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung.

"Tadi sudah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD," kata Titto usai sidang terdakwa penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Sebelumnya, Kalteno yang juga sama-sama diinterogasi jaksa, pada persidangan dengan hari yang sama, Senin, 17 Juli 2023 menyebut bahwa uang suap fee untuk para pejabat, aparat termasuk Dewan itu didapat dari pungutan ke bidang-bidang di internal Dishub. 

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Dari setiap bidang dipungut sekitar 5 persen. Dalam satu tahun sepanjang tahun 2021-2022, uang berhasil terkumpul sekitar Rp 800 juta.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah