DESKJABAR - Sidang perkara suap yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (nonaktif) juga menyeret beberapa pejabat lain.
Seperti halnya para pejabat seperti Kadishub, Dadang Darmawan yang kini juga telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para anggota dewan di DPRD Kota Bandung juga kecipratan uang haram tersebut, antara lain Komisi B.
Hal itu seperti diungkapkan Kalteno, Kasubag Keuangan Dishub Kota Bandung pada persidangan lanjutan perkara suap Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023.
"Diberikan juga ke anggota dewan, Komisi B, setiap 2 bulan sekali. Kisaran antara Rp20 juta atau Rp15 juta," sebut Kalteno dalam persidangan, Senin, 17 Juli 2023.
Uang juga diterima sebesar Rp 25 juta setiap 2 bulan sekali oleh Dewan berinisial N.
Selain Kalteno, turut juga dihadirkan sebagai saksi yaitu, verifikator keuangan Dishub Kota Bandung, Nadya Nurul Annisa sebagai Petugas Harian Lepas Dishub Kota Bandung dan juga Asep Gunawan, Operator ATCS Harian Lepas Dishub Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Disebut Ikut-ikutan
Dari keterangan Asep Gunawan terungkap setoran pengadaan CCTV dan jaringan internet atau (ISP) tersebut juga terciprat ke Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).