Kasus Suap Wali Kota, Selain Kadishub, Sekdis, Komisi B, Ketua DPRD Kota Bandung Juga Disebut Kecipratan

- 17 Juli 2023, 19:34 WIB
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. / : Deskjabar.com/Rio Kuswandi/

"Waktu itu saya disuruh antar, tapi karena saya harus jemput Ibu Rini (istri Khairur Rijal) jadi yang mengantar operator Sandi yang sedang sedang bertugas saat itu, diberikan kepada Wanda ajudan Kadis," ungkapnya.

Baca Juga: Wisata Enjoy di Ciwidey Bandung, Tiga Tempat Rekomendasi Dapat Foto Instagramable Bareng Keluarga

Sebelumnya, Kalteno yang juga sama-sama diinterogasi jaksa, pada persidangan dengan hari yang sama menyebut bahwa uang suap fee untuk para pejabat, aparat termasuk Dewan itu didapat dari pungutan ke bidang-bidang di internal Dishub.

Dari setiap bidang dipungut sekitar 5 persen. Dalam satu tahun sepanjang tahun 2021-2022, uang berhasil terkumpul sekitar Rp 800 juta.

"Pimpinan (Kadishub Ricky Gustiadi) yang memerintahkan ambil dari bidang-bidang (di Dishub)," kata Kalteno dalam persidangan saat ditanya jaksa, Senin, 17 Juli 2023.

Uang disalurkan ke para pejabat Pemkot Bandung, para aparat dan juga termasuk dewan yang juga turut kecipratan.

Seperti diketahui, dalam perkara ini kini telah diamankan oleh KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, termasuk juga Khairul Rizal. Ketiga penyuap para pejabat dan juga aparat telah diadili dan sudah dijadikan terdakwa.

Sony, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika atau PT. CIFO. Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna atau PT SMA, dan Andreas Guntoro Vertical Solution Manager PT SMA yang juga sudah diadili dalam persidangan.

Pada persidangan, Senin, 10 Juli 2023, Titto sempat menayangkan dilayar tentang isi percakapan WA, seperti ada chat: Apil sebesar Rp500 juta.

Andri Sijabat, Kasi Lalulintas Dishub Bandung yang menjadi saksi pada persidangan Senin, 10 Juli 2023, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang fee Rp500 juta dari pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2022 dikerjakan oleh PT Sarana Lalulintas Indonesia anggaran Rp 2,3 miliar.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah