Dikatakan Asep Gunawan, memang Ketua DPRD Kota Bandung tersebut tidak secara langsung menerima fee tersebut, akan tetapi estafet dari orang ke orang.
Asep mengatakan, saat itu dirinya menerima titipan berupa amplop berisi uang yang bersumber dari Manajer PT SMA, Andreas Guntoro untuk kemudian diberikan kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan juga petinggi di Dishub Kota Bandung, yakni, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Khairul Rijal Sekdis Dishub Kota Bandung.
Fee untuk Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan, kata Asep, tidak diberikan secara langsung karena yang bersangkutan sedang bertugas, lalu kemudian dititipkan ke ajudannya.
"14 April (2023) Jumat pagi saya diperintahkan untuk mengantar amplop Pak Orcid, ajudan pak ketua dewan Teddy, tapi saya harus antar berkas ke Gedebage jadi operator yang bertugas Robby akhirnya dia yang antar," kata Asep dalam persidangan, Senin, 17 Juli 2023.
Sebelumnya Asep mengatakan, uang itu ia sediakan juga untuk Khairur Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung yang kini juga sudah dijadikan tersangka KPK.
Setelah itu, dirinya mendapatkan perintah dari Khairur Rijal untuk memberikan beberapa sejumlah uang itu pada Kadishub Dadang Darmawan, termasuk untuk Ketua DPRD Kota Bandung.
"(Uang diberikan) beberapa kali ke pak Dadang Kadis perhubungan hari Kamis, 13 April (2023) jumlahnya tidak tahu yang mengantar bukan saya," ujar Asep.
Uang kemudian diantarkan petugas Dishub lainnya karena pada saat itu Asep Gunawan, sedang mengantarkan istri Khairul Rijal, yakni, Ibu Rini ke suatu tempat.