DESKJABAR - Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan membantah telah menerima uang suap proyek Dinas Perhubungan (Dishub) pada pengerjaan pengadaan CCTV dan ISP.
Seperti diketahui, kasus suap ini menyeret nama Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan sejumlah pejabat lainnya, seperti Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal.
Sebelumnya, nama Teddy Rusmawan disebut juga terlibat menerima aliran suap dari proyek pengadaan CCTV tersebut, seperti disebutkan salahsatu saksi dalam persidangan pada Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga: 2 Tahun KASUS SUBANG 2021, yang Memperingati Merasa Ngeri Sendiri
Meskipun memang, kata saksi yang dihadirkan di persidangan, Asep Gunawan, Teddy tidak menerima secara langsung. Tetapi, uang suap dititipkan melalui ajudannya.
"Itu kan harus dicek dulu, saya nggak mau komen, harus dicek dulu kemana gitu. Yang jelas, saya pribadi dulu aja, saya nggak menerima gitu," kata Tedy saat dikonfirmasi di Bandung, Jawa Barat, Senin sepeti dikutip Antara.
Dalam persidangan, Asep Gunawan mengatakan, dirinya sempat diperintah oleh Khairul Rizal, Sekdis Dishub Kota Bandung untuk mengirimkan amplop berisi uang ke Teddy Rusmawan yang disampaikan melalui ajudannya.
Baca Juga: Kuliner di Dadaha Tasikmalaya, Tradisi Memikat Lidah dengan Rasa yang Autentik
Namun, Asep berhalangan, karena pada saat itu harus mengantarkan istri Khairul Rijal, maka pengiriman uang kepada Teddy yang diterima ajudannya, diantarkan oleh pegawai Dishub yang lain, yakni Roby.