Jaksa KPK Ancam Bongkar Semua Pejabat Kota Bandung Penerima Suap, Anggota Dewan Jadi Target Utama

- 11 Juli 2023, 07:19 WIB
Jaksa KPK Tito Jaelani saat mencecar saksi Andri Fernando Sijabat, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Jalan Dishub Kota Bandung dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung
Jaksa KPK Tito Jaelani saat mencecar saksi Andri Fernando Sijabat, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Jalan Dishub Kota Bandung dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung /Deskjabar



DESKJABAR - Kasus korupsi yang melibatkan Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana akan melebar kebeberapa pejabat dan juga anggota DPRD Kota Bandung. Bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Hal tersebut terungkap dari rangkuman selama persidangan kasus Walikota Bandung dengan terdakwa pemberi suap yakni Sony Setiadi Direktur Utama PT SMA yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung Jl. LL RE Martadinata Kota Bandung.

Praktek suap dari swasta kepada pejabat sudah terjadi sebelum Yana Mulyana menjadi Walikota, seperti pada tahun anggaran 2022, di Dishub Kota Bandung sudah lumrah setiap pengadaan dipotong 10 sampai 15 persen untuk fee dari setiap nilai proyek.

Baca Juga: Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023, Kejati Jabar Secara Resmi Mebuka Pekan Olahraga

Jaksa KPK Tito Jaelani membongkarnya baik ketika persidangan juga ketika diwawancara oleh wartawan. "Praktek seperti ini sudah terjadi sebelum Yana jadi Walikota sampai OTT KPK," ujar Jaksa KPK Tito saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai sidang Senin 11 Juli 2023.

Menurutnya setiap kali dilakukan pengadaan maka sudah ditentukan potongan 10 sampai 15 persen untuk fee yang diminta oleh pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Tentu saja kita gali juga dari fee itu alirannya kemana saja," katanya.

Memang menurut Tito terdakwa yang disidangkan adalah sebagai pemberi, dan nanti pada saat terdakwa penerima maka akan dibongkar kemana saja aliran dana tersebut. "Untuk penerima sampai sekarang proses penyidikannya masih berlangsung," ujarnya.

Jaksa Tito pun memberi perhatian khusus pada keterlibatan anggota dewan Kota Bandung, karena berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan banyak peran anggota DPRD, seperti dari pengalihan anggaran dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung ke Dishub Kota Bandung diketahui ada permainan dari pihak DPRD Kota Bandung.

Kemudian menurut Tito juga ternyata dari sisi pekerjaan banyak titipan dari anggota dewan. "Faktanya disini akan kita cari ko banyak terkait dewan dengan penerima ini," ujarnya.

Tentu saja apa yang diungkap dalam persidangan akan menjadi masukan kepada penyidikan di penyidik KPK. "Kawal aja, kawal," ujar Tito kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah