Suap Wali Kota Bandung: Disebut Kecipratan Suap Proyek Dishub, Ketua DPRD Kota Bandung Membantah

- 18 Juli 2023, 14:33 WIB
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. /Rio Kuswandi/DeskJabar.com/

"Pimpinan (Kadishub Ricky Gustiadi) yang memerintahkan ambil dari bidang-bidang (di Dishub)," kata Kalteno dalam persidangan saat ditanya jaksa, Senin, 17 Juli 2023.

Uang disalurkan ke para pejabat Pemkot Bandung, para aparat dan juga termasuk Dewan Komisi B dan Komisi C yang juga turut kecipratan. Juga dalam hal ini yang disebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan.

Baca Juga: DETAIL Terbaru Tol Getaci di Market Sounding, Exit Tol di Tasikmalaya Ditolak, 1 Junction dan 7 Simpang Susun

Seperti diberitakan, dalam perkara ini kini telah diamankan oleh KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, termasuk juga Khairul Rizal.

Seperti diketahui, 3 penyuap para pejabat dan juga aparat telah diadili dan sudah dijadikan terdakwa.

Sony, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika atau PT. CIFO. Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna atau PT SMA, dan Andreas Guntoro Vertical Solution Manager PT SMA yang juga sudah diadili dalam persidangan.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah