KPK Hadirkan Pejabat RSUD Cibabat di Pengadilan Terkait Kasus Suap Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna

- 25 Januari 2023, 19:22 WIB
Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna saat akan menaikin mobil tahanan usai sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 25 Januari 2023
Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna saat akan menaikin mobil tahanan usai sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 25 Januari 2023 /deskjabar

Uang Rp 15 juta itu, diserahkan mepada Ery Sofyan dan dan nantinya akan dikumpulkan kepada Sekda.

Baca Juga: Nick Kuipers Absen Bela Persib Bandung Kontra Borneo FC, Luis Milla Sudah Siapkan Pengganti

"Jumat, 16 Oktober 2020, dibeikan kepada Pak Ery seluruhnya dalam amplop cokelat, saya serahkan di rumah sakit Cibabat. Kemudian Pak Ery antarkan ke Pak Sekda, sendiri. Nakun tidak bertemu dan dititipkan kepada Bu Dini staf BPKAD," ujarnya.

Sementara itu, Ery Sofyan mengatakan, sebelum diserahkan kepada staf BPKAD, uang itu sebenarnya akan diberikan ke sekda terlebih dahulu.

"Saya ke ruangan dulu, ambil uangnya, Jumat sore. Saya lapor ke ajudan (bernama Wiki), kata Wiki diarahkan ke Pak Ahmad Nuryana," ujarnya Ery.

Usai serahkan uang Rp 15 juta, pejabat RSUD Cibabat kembali diminta tambahan Rp 5 juta lagi. Uang tambahan Rp 5 juta itu, didapatkan dari Kabag Keuangan RSUD Cibabat Arman Haryadi.

Uang Rp 5 juta diberikan langsung oleh Arman kepada Sekda Cimahi. Uang itu diberikan tanpa basa-basi.

"Saya serahkan Hari Jumat, saya gak bawa uang, saya pulang dulu bawa uang. Diserahkan langsung kepada Pak Sekda, ini titipan dari RSUD. Tidak disampaikan (maskud sekda minta uang) dan saya tidak menanya (untuk apa uang itu)," tuturnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Indonesia Master 2023 , Putri Kusuma Wardani dan Gregoria Mariska Tunjung Lolos 16 Besar

Sama halnya dengan terdakwa sebelumnya, uang yang dikumpulkan dan diberikan kepad Sekda Cimahi adalah bentuk loyalitas dari bawahan kepada pimpinan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x