Sidang Walikota Cimahi non aktif Ajay M. Priatna Terbaru, Jaksa KPK Ancam Saksi Yanti Jadi Tersangka

- 28 Juli 2021, 17:35 WIB
Walikota non aktif Cimahi Ajay M. Priatna kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus korupsi pada Rabu 28 Juli 2021
Walikota non aktif Cimahi Ajay M. Priatna kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus korupsi pada Rabu 28 Juli 2021 /yedi supriadi

DESKJABAR- Sidang Walikota Cimahi non aktif Ajay M. Priatna kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 21 Juli 2021. Menghadirkan saksi Yanti Rahmayanti sebagai Bendahara Keuangan PT Trisakti Manunggal Perkasa milik Ajay, Dominikus Djoni Hendarto Dirut PT Ledino Mandiri Perkasa.

Yanti menjadi sempat menjadi bulan bulanan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Budi Nugraha karena keterangannya berbeda dengan berita acara pemeriksaan KPK. Malah soal penerimaan uang pun disangkalnya terutama uang aliran dari Djoni Hendarto yang juga hadir saat menjadi saksi.

Jaksa Budi Nugraha pun mengaku sudah kordinasi dengan KPK tentang kesaksian Yanti yang sudah menyulitkan dan berbelit keterangannya di pengadilan.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Baca Juga: Ibadah Umrah Dibuka 10 Agustus 2021, Jamaah Indonesia Dilarang Terbang Langsung, Simak Syarat Lainnya

"Kami sudah konfirmasi dengan KPK akan buka rekaman untuk segera statusnya dinaikan menjadi tersangka, karena keterangannya sudah masuk memberi keterangan palsu di persidangan," ujar Budi Nugraha di depan majelis hakim.

Hakim ketua, Sulistiono pun memperingatkan kepada saksi Yanti agar tidak berbohong karena dengan keterangan palsu akan mengantarkannya ke penjara.

Meski sudah diperingatkan saksi Yanti tetap tidak bergeming seolah menyalahkan penyidik KPK yang menyebutnya saat pemeriksaan di penyidikan KPK dirinya merasa tertekan.

Karena itulah, hakim meminta agar mendatangkan penyidik KPK ke persidangan untuk periksa langsung verbal lisan di depan persidangan yang langsung di konfrontir dengan saksi Yanti yang akan digelar sidangnya pada Senin 2 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x