Terbaru UMK 2023 Jabar: Bekasi dan Karawang Tertinggi Banjar Terendah, Berapa UMK Daerah Anda? Cek di Sini

- 3 Desember 2022, 07:56 WIB
Upah Minimum Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang (UMK) menjadi yang tertinggi di Jawa Barat (Jabar).  Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jabar saja kalah hanya di atas Rp 4 juta dan Kota Banjar menjadi yang terendah hanya di atas Rp 1 juta.
Upah Minimum Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang (UMK) menjadi yang tertinggi di Jawa Barat (Jabar). Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jabar saja kalah hanya di atas Rp 4 juta dan Kota Banjar menjadi yang terendah hanya di atas Rp 1 juta. /Pixabay @iqbal nuril/

10. Kabupaten Bandung Barat awalnya 3.248.283,28 naik menjadi Rp 3.504.248

11. Kabupaten Sumedang awalnya Rp 3.241.929,67 naik menjadi Rp 3.497.393,72

12. Kabupaten Bandung awalnya Rp 3.241.929,67 naik menjadi Rp 3.497.393,72

13. Kabupaten Sukabumi awalnya Rp 3.125.444,72 naik menjadi Rp 3.371.729,76

Baca Juga: Argentina Vs Australia, Prediksi Menang, Head to Head, 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022, Minggu 4 Desember 2022

14. Kabupaten Subang awalnya Rp 3.064.218 naik menjadi Rp 3.305.678,46

15. Kabupaten Cianjur awalnya Rp 2.699.814,40 naik menjadi Rp 2.912.559,77

16. Kota Sukabumi awalnya Rp 2.562.434,01 naik menjadi Rp 2.764.353,809

17. Kabupaten Indramayu awalnya Rp 2.391.567,15 naik menjadi Rp. 2.580.022,64

18. Kota Tasikmalaya awalnya Rp 2.363.389,67 naik menjadi Rp 2.549.624,77

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: jabar.go.id Sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah