Terbaru UMK 2023 Jabar: Bekasi dan Karawang Tertinggi Banjar Terendah, Berapa UMK Daerah Anda? Cek di Sini

- 3 Desember 2022, 07:56 WIB
Upah Minimum Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang (UMK) menjadi yang tertinggi di Jawa Barat (Jabar).  Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jabar saja kalah hanya di atas Rp 4 juta dan Kota Banjar menjadi yang terendah hanya di atas Rp 1 juta.
Upah Minimum Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang (UMK) menjadi yang tertinggi di Jawa Barat (Jabar). Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jabar saja kalah hanya di atas Rp 4 juta dan Kota Banjar menjadi yang terendah hanya di atas Rp 1 juta. /Pixabay @iqbal nuril/

1. Kota Bekasi asalnya Rp 4.816.921,17 naik menjadi Rp 5.196.494,558

2. Kabupaten Karawang awalnya Rp 4.816.921,17 naik menjadi Rp 5.176.418.98

3. Kabupaten Bekasi awalnya Rp 4.791.843,90 naik menjadi Rp 5.169.441,199

4. Kota Depok awalnya Rp 4.377.231,93 naik menjadi Rp 4.722.157,80

Baca Juga: Jadwal 16 Besar Piala Dunia 2022, Qatar Hari Ini 3-4 Desember: Belanda vs Amerika Serikat Buka Laga Perdana

5. Kota Bogor awalnya Rp 4.330.249,57 naik menjadi Rp 4.671.473,23

6. Kabupaten Bogor awalnya 4.217.206,00 naik menjadi Rp 4.549.521,83

7. Kabupaten Purwakarta awalnya 4.173.568,61 naik menjadi Rp 4.502.445,81

8. Kota Bandung awalnya 3.774.860,78 naik menjadi Rp 4.072,319,80

9. Kota Cimahi awalnya 3.272.668,50 naik menjadi Rp 3.530.554,77

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: jabar.go.id Sumber Lain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah