DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kini sedang menangani dugaan kasus korupsi pembangunan pasar Cigasong, Cikijing, Sidangkasih Majalangka.
Kasus korupsi yang kini ditangani Kejati Jabar nilainya miliara rupiah itu sudah pada tahap penyidikan, bahkan diduga ada uang mengalir ke pejabat pemda Majalengka.
Untuk pengusutan kasus korupsi pembangunan pasar Cigasong, Cikijing dan Sindangkasih di Kabupaten Majalengka tersebut, penyidik Kejati Jabar telah memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kabupaten Majalengka, INA.
Namun atas pemanggilan Kepala Badan Pendapatan Majalengka itu ditunggu tunggu tidak datang.
Ketidakhadiran INA di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Pidsus Kejati Jabar) disebutkan tanpa ada alasan yang jelas.
Tidak hadirnya INA tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sutan S.P Harahap, S.H.,M.H.
"Itu Kepala Bapenda mangkir dari pemeriksaan dan akan dipanggil lagi," ujar Sutan S.P Harahap, S.H., M.H, Rabu 2 November 2022.
Penyidik Kejati Jabar juga menyebutkan pemanggilan tak hanya ditujukan kepada Kabapenda Kabupaten Majalengka, terdapat beberapa orang harus diperiksa yang ada kaitannya dengan kasus gratifikasi tersebut.