Kasus Doni Salmanan Segera Disidangkan di Bandung, Ini Kata Kasipenkum Kejati Jabar

- 4 Juli 2022, 13:12 WIB
Doni Salmanan Bakal Disidangkan di Bandung, Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penipuan Investasi Quotex.
Doni Salmanan Bakal Disidangkan di Bandung, Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penipuan Investasi Quotex. /Dok. ANTARA FOTO/Reno Esnir/

DESKJABAR- Kasus Doni Salmanan memasuki babak baru, kini kasus Doni Salmanan dalam proses pelimpahan dari Mabes Polri.

Rencananya Doni Salmanan yang tersangkut kasus Quotex tersebut proses persidangannya akan dilakukan di Bandung.

Menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Sutan Harahap, kasus Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung bahwa Doni Salmanan juga akan dibawa ke Bandung.

Baca Juga: Rosul Minta Perbanyak Baca Ini Setiap Hari, Syekh Ali Jaber Menangis ketika Bicara Neraka Jahanam

Sutan menuturkan kehadiran Doni Salmanan ini juga berdasarkan permintaan dari jaksa. Hal ini, kata dia, untuk memudahkan proses selanjutnya sebelum tahap persidangan.

"Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan," kata Sutan Harahap saat dihubungi wartawan, Senin 4 Juli 2022.

Selain Doni Salmanan, barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara inipun ikut dibawa ke Kejari Bale Bandung. Total ada 141 barang bukti yang disita oleh polisi.

"Ya termasuk barang buktinya," kata Sutan.

Seperti diketahui, Perkara Quotex yang menjerat Doni Salmanan segera memasuki babak baru. Perkara itu segera dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x