DESKJABAR - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) gelar tes narkoba seluruh pegawai, tenaga keamanan serta tenaga ahli daya di lingkungan Kejati Jabar, Senin 24 Oktober 2022.
Gelar tes narkoba tersebut merupakan perintah Kepala Kejati Jabar, Dr. Asep N. Mulyana untuk melakukan kegiatan tersebut di seluruh jajarannnya.
Tes narkoba di jajaran Kejati Jabar dilakukan sebagai upaya mendeteksi pemakaian barang haram secara dini, dan sebagai langkah preventif guna memastikan tidak ada penyalahgunaan di lingkungan Kantor Kejati Jabar.
Baca Juga: 5 Manfaat Membaca Buku bagi Kesehatan Mental dan Fisik, Salah Satunya Membantu Mengurangi Stres
"Ini merupakan salah satu wujud nyata Kejati Jabar dalam memerangi narkoba, " kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Sutan S.P Harahap dalam siaran persnya Senin 24 Oktober 2022.
Sebagai Aparat Penegak Hukum, tambahnya, memberikan contoh dan harus dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat.
Jika ditemukan ada pegawai yang kedapatan hasil urine nya positif menggunakan narkoba, kata Sutan, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat.
"berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat," ucapnya.
Pihaknya menghimbau bahwa narkoba adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun, semua lapisan masyarakat, profesi, usia dan tidak pandang bulu.