DESKJABAR- Kasus dugaan korupsi Revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka kembali mencuat menyusul langkah Kejati Jabar yang menaikan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus korupsi Revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka tersebut menjadi perhatian serius bahkan berkali kali organisasi anti korupsi melakukan aksi agar Kejati Jabar segera menetapkan tersangka.
Karena jadi sorotan itulah, Kejati Jabar terus melakukan pendalaman hingga akhirnya menaikan menjadi penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih memproses dugaan korupsi Revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Masih dalam pemeriksaan. Tapi sudah masuk proses penyidikan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa 28 Juni 2022.
Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, Sutan mengatakan tim penyidik belum menetapkan tersangka. Menurutnya, masih ada rangkaian proses lainnya untuk penetapan tersangka.
"Sudah penyidikan tapi untuk tersangka belum. Masih proses," kata dia.
Pemeriksaan saksi sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jabar. Terakhir, seorang kepala dinas diperiksa.