Kejati Jabar Genjot Penanganan Kasus Korupsi Revitalisasi Taman Pramuka, Sebentar Lagi Ditetapkan Tersangka

- 28 Juni 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi: Seorang pekerja tengah melakukan pemeliharaan pohon di Taman Pramuka Kota Bandung. Kasus dugaan penyelewengan dana revitalisasi Taman Pramukan Kota Bandung memasuki babak baru
Ilustrasi: Seorang pekerja tengah melakukan pemeliharaan pohon di Taman Pramuka Kota Bandung. Kasus dugaan penyelewengan dana revitalisasi Taman Pramukan Kota Bandung memasuki babak baru /Portal Bandung Timur/heriyanto/

DESKJABAR- Kasus dugaan korupsi Revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka kembali mencuat menyusul langkah Kejati Jabar yang menaikan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus korupsi Revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka tersebut menjadi perhatian serius bahkan berkali kali organisasi anti korupsi melakukan aksi agar Kejati Jabar segera menetapkan tersangka.

Karena jadi sorotan itulah, Kejati Jabar terus melakukan pendalaman hingga akhirnya menaikan menjadi penyidikan dan segera menetapkan tersangka.

Baca Juga: Stadion GLBA, Kejati Jabar Ultimatum, Ridwan Kamil Minta Plt. Walikota Bandung Segera Bereskan Persoalan GLBA

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih memproses dugaan korupsi Revitalisasi dan dana hibah Taman Pramuka. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Masih dalam pemeriksaan. Tapi sudah masuk proses penyidikan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa 28 Juni 2022.

Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, Sutan mengatakan tim penyidik belum menetapkan tersangka. Menurutnya, masih ada rangkaian proses lainnya untuk penetapan tersangka.

"Sudah penyidikan tapi untuk tersangka belum. Masih proses," kata dia.

Pemeriksaan saksi sudah dilakukan oleh penyidik Kejati Jabar. Terakhir, seorang kepala dinas diperiksa.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x