Kejati Jabar Diminta Selidiki Dugaan Sengkarut Tunggakan Ganti Rugi di Salah Dinas Pemkot Bandung

- 7 April 2022, 11:15 WIB
Agus Satria, Biro Investigasi Manggala Garuda Putih, meminta Kejati Jabar usut dugaan soal ketidak beresan soal Tunggakan Ganti Rugi
Agus Satria, Biro Investigasi Manggala Garuda Putih, meminta Kejati Jabar usut dugaan soal ketidak beresan soal Tunggakan Ganti Rugi /yedi supriadi

DESKJABAR - Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diminta menyelidiki sengkarut Tunggakan Ganti Rugi (TGR) yang diduga dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandung.

Kuat dugaan, saat masih bernama Dinas Bina Marga dan Pengairan, terjadi banyak anggaran yang tidak terserap namun berujung pada adanya TGR.

Agus Satria dari Bandung Corruption Watch mengungkapkan, sengkarut di Dinas PU Kota Bandung seolah tak pernah usai dan dibenahi.

Baca Juga: Inilah Link Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 yang Dibagikan Kemdikbud

"Dari tahun ke tahun salah satu OPD yang ada di Kota Bandung dan bergerak di pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya itu kerap meninggalkan masalah," ujar Agus yang juga Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Kamis 7 April 2022.

Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran pihaknya, saat masih bernama Dinas Bina Marga dan Pengairan hingga kini menjadi Dinas PU, dalam pelaksanaan kegiatannya, banyak anggaran yang tidak terserap.

Namun, pada akhirnya meski banyak anggaran tak terserap, malah terjadi TGR.

"Terjadinya banyak permasahan di tubuh Dinas PU Kota Bandung diduga karena terlalu banyaknya yang membawa gerbong kepentingan masing-masing. Tentunya dengan berbagai cara untuk mendapatkan hal dimaksud," kata dia.

Ditambahkan Agus, bukan hanya masalah TGR saja, ternyata di Kota Bandung diduga telah terjadi yang dikenal istilah luncuran pembayaran.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x