Kejati Jabar Segera Panggil Pejabat Pemkot Bandung Terkait Korupsi Gerakan Pramuka Kota Bandung

- 29 Maret 2022, 14:06 WIB
Kejati Jabar tangani kasus korupsi di Pemkot Bandung naik dari penyelidikan ke penyidikan
Kejati Jabar tangani kasus korupsi di Pemkot Bandung naik dari penyelidikan ke penyidikan /kejati jabar

DESKJABAR- Kasus korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung satu persatu mulai terungkap dari beberapa kasus yang dilaporkan. 

Pejabat Pemkot Bandung segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkannya atas kasus korupsi Gerakan Pramuka Kota Bandung.

Kasus korupsi di Pemkot Bandung yang baru saja dirilis Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) soal dugaan korupsi kegiatan kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.

Baca Juga: Panida Tagih Ganti Rugi Kematian Tangmo Nida, Por dan Robert Diminta Bayar 10 Juta Baht Dulu

Kejati Jabar menaikan status kasus korupsi di Pemkot Bandung tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dugaan korupsi yang kini ditangani Kejati Jabar itu kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020 dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyelidikan telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022 dengan meminta keterangan dari sekitar 19 orang yang merupakan pengurus pramuka dan pejabat Pemkot Kota Bandung.

Hibah Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp. 2,5 M, tahun 2018 sebesar Rp. 2,5 M dan tahun 2020 sebesar Rp. 1,5 M.

Setelah mendapatkan keterangan dalam penyelidikan tersebut, pemeriksa menemukan paling sedikit 2 alat bukti yang akhirnya menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan pada tanggal 24 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kejati Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x