Kejati Jabar Diminta Selidiki Dugaan Sengkarut Tunggakan Ganti Rugi di Salah Dinas Pemkot Bandung

- 7 April 2022, 11:15 WIB
Agus Satria, Biro Investigasi Manggala Garuda Putih, meminta Kejati Jabar usut dugaan soal ketidak beresan soal Tunggakan Ganti Rugi
Agus Satria, Biro Investigasi Manggala Garuda Putih, meminta Kejati Jabar usut dugaan soal ketidak beresan soal Tunggakan Ganti Rugi /yedi supriadi

"Dengan istilah luncuran banyak pengusaha yang akhirnya merugi, pekerjaan sudah selesai namun pembayarannya ditangguhkan ke tahun berikutnya. Bahkan mencapai tahun ketiga masih belum terbayarkan oleh Pemerintah Kota Bandung," ungkapnya.

Kedua permasalahan tersebut, lanjut Agus, diduga ada peluang untuk melakukan persekongkolan agar mendapatkan keuntungan dengan cara KKN.

Baca Juga: JADWAL Buka Puasa dan Sholat Majalengka, Kamis 5 Ramadhan 1443 H/7 April 2022 Plus Doa Buka

"Inlah yang merusak tatanan Dinas PU Kota Bandung," ujarnya.

Pihaknya pun mendesak APH yakni Kejaksaan segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan masalah Tunggakan Ganti Rugi (TGR) Tahun 2018 dan istilah luncuran yang jelas banyak merugikan para pengusaha.

"Kami mendorong Kejaksaan untuk menyelidiki hal ini," pungkas Agus.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah