BANDUNG, Kejati Jabar Panggil 19 Saksi Termasuk Pejabat Pemkot Bandung, Akahkah Diantaranya Jadi Tersangka?

- 4 April 2022, 14:00 WIB
 Karangan buka terpampang di depan kantor Kejati Jabar sebagai bentuk dukungan atas pengusutan kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung
Karangan buka terpampang di depan kantor Kejati Jabar sebagai bentuk dukungan atas pengusutan kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung /yedi supradi/DeskJabar

DESKJABAR- Kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung yang diduga melibatkan pejabat Pemkot Bandung saat itu terus bergulir diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Penyidik pun telah menaikan status kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan ke penyidikan.

Ada 19 orang yang akan kembali diperiksa oleh penyidik Kejati Jabar dalam kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung, diantara yang diperiksa sebagian pejabat teras dan diduga kuat akan segera ditetapkan tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri di Bandung Divonis Hukuman Mati Ditingkat Banding

Menurut Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil pemeriksaan saksi kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung itu dilakukan pada Selasa 5 April 2022.

Meski tidak menyebutkan identitasnya Dodi pun tidak menampik kalau yang diperiksa itu adalah pejabat Pemkot Kota Bandung saat itu dan diantara ada yang sudah pindah menjadi pejabat di Pemprov Jabar.

Menurut Dodi, dana hibah Pramuka itu memang dipakai untuk kegiatan rutin maupun untuk perjalanan dinas.

"Kita belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga masuk ke penyidikan," kata Dodi Gazali, Senin 4 April 2022.

Meski begitu, Dodi mengatakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, kata dia, penyidik melakukan penyelidikan atas hal tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x