DUGAAN Korupsi Rapid Test Jabar Rp56 Miliar, Kejati Jabar Panggil Pengusaha Penyedia Rapid Test

- 20 Januari 2022, 13:38 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar pada Kamis 20 Januari 2022 siang.
Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar pada Kamis 20 Januari 2022 siang. /yedi supriadi

DESKJABAR- Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara bersama Manggala Garuda Putih melakukan aksi unjukrasa di Gedung Sate Jl Dipenogoro dan juga di Gedung Kejati Jabar pada Kamis 20 Januari 2022 siang.

Massa meminta agar kasus dugaan korupsi rapid test di Dinas Kesehatan Jawa Barat dengan anggara 56 miliar di usut sampai tuntas.

Kemudian massa juga meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut bertanggungjawab dengan memberikan transparansi atas kasus alat kesehatan rapid test itu yang kini disidang oleh Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati Jabar).

Baca Juga: MENGEJUTKAN, KASUS SUBANG Kriminolog : Kinerja Kepolisian Dipertaruhkan Jika ...

Baca Juga: Baca Dua Surah Ini Sebelum Tidur, SIHIR atau SANTET langsung Kabur, Ini Penjelasan Buya Yahya

Dalam unjukrasa itu massa membentangkan spanduk dan juga melakukan orasi yang intinya meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar dan juga Kejati Jabar benar benar serius untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi rapid tes di Dinkes Jabar tersebut.

Sementara itu di Kejati Jabar, koordinator aksi dari ormas Manggala Garuda Putih Agus Satria bersama rombongan diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil.

Di depan massa, Dodi Gazali menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi rapid tes Rp56 miliar di Dinkes Jabar itu masih berproses, pihak Dinkes Jabar sudah diperiksa dan pada pekan depan Kejati Jabar juga sudah merencanakan untuk memeriksa pengusaha atau penyedia rapid test tersebut.

"Kata ketua tim penyidik sudah dilakukan pemanggilan terahadap beberapa pihak yang merupakan bagian dari pekerjaan tersebut," kata Dodi Gazali Emil.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x