DESKJABAR- Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan Naripan Kota Bandung kedatangan masa dari Manggala Garuda Putih pada Kamis 30 Desember 2021.
Kedatangan massa tersebut melakukan aksi unjukrasa terkait penanganan kasus korupsi yang selama ini dilakukan oleh Kejati Jabar.
Dalam orasinya Kordinator Lapangan Agus Satria menyatakan melakukan aksi unjuk rasa tersebut memberikan dukungan serta desakan kepada pihak Kejati Jabar segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan rapid tes senilai Rp56 milyar tahun anggaran 2020.
Dugaan tindak pidana korupsi dilaporkan oleh Ormas Manggala Garuda Putih (MGP). Melalui Biro Hukum, H. Ijudin Rahmat, SH, Biro Investigasi Agus Satria, Robby Anbia S SE dan Moch dadang Ormas MGP.
Laporan berisi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan rapid tes Dinas Kesehatan Jabar ke Kejati Jabar pada hari Rabu 23 Desember 2020, Perihal : Laporan Pengaduan Penyimpangan Pengadaan Rapid Tes Covid-19 Dengan Nilai Anggaran Rp56.000.000.000 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020.
Dalam laporannya disebutkan realisasi pengadaan dengan nilai anggaran Rp52.082.000.000, untuk 29.5000 rapid tes dengan menentukan 10 (sepuluh) perusahaan penyedia dari 22 perusahaan yang tercantum dalam usulan penyedia dan dari sepuluh perusahaan penyedia terdapat 3 perusahan yang tidak tercantum dalam usulan penyedia, dengan 5 (lima) merk rapid tes dan dengan harga yang berbeda-beda.
Baca Juga: Chord Gitar Lagu POLIGAMI BERKAH dari Aldi Taher, Cocok Untuk Belajar Gitar Bagi Pemula