"Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Kader Pemuda Bandung menyampaikan bangga dan tentunya mengapresiasi langkah hukum yang tengah di lakukan kejati jabar bahkan informasi nya sudah di naikan ke tahapan penyidikan.
Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Awal Jejak Darah Lalu Kaki Korban Terlihat, Misteri Pembunuhan di Jalancagak
"Dengan di panggilnya 19 orang saksi dari kalangan ASN dan pejabat kota Bandung setingkat kepala dinas ini bukti kebokbrokan birokrasi yang ada di kota bandung, masih saja ada oknum yang memperkaya diri dengan cara melawan hukum," ujar Koordinator Kader Pemuda Bandung Agus Satria yang dihubungi Senin kemarin.
Agus pun berharap kejaksaan bisa mengusut tuntas dan segera menetapkan siapa saja yang harus jadi tersangka.
Seandainya pihak APH dalam hal ini Kejaksaan menerapkan secara profesional dan terukur, meyakini akan banyak kasus tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat.
"Dan kami meminta pihak kejaksaan dalam melakukan langkah hukum jangan selalu menunggu hasil dari pada pemeriksaan BPK, sebagai bukti ternyata di tubuh BPK masih banyak oknum sebagai auditor pemeriksa melakukan pemerasan dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Buktinya kejaksaan mampu memborgol 2 oknum BPK yang memeras meskipun pada akhirnya kejaksaan hanya menetapkan satu orang oknum BPK.
Hal ini menjadi bahan perhatian masyarakat khususnya kota Bandung, selain bangga terhadap kejaksaan, masyarakat menginginkan para pelaku pemerintah dan para pejabat lainnya terbebas dari mental korupsi.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini.