OTT BPK, 2 Pegawai BPK RI DITANGKAP Jaksa Kejati Jabar, Ini Kasus yang Menjeratnya

- 30 Maret 2022, 20:34 WIB
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana saat memaparkan ditangkapnya pegawai BPK RI karena terima duit haram
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana saat memaparkan ditangkapnya pegawai BPK RI karena terima duit haram /yedi supriadi

DESKJABAR- Bandung, berita terkini, 2 orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) ditangkap oleh jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT).

2 orang penyelenggara negara yakni pegawai BPK tersebut terciduk oleh jaksa dan tidak bisa berkutik lagi karena ada barang bukti.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyatakan 2 pegawai BPK kena OTT berinisial AMR dan F diamankan tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi di gedung instansi di Bekasi.

Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Doa Ziarah Panduan Ustadz Abdul Somad

"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK," ujar Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022.

Dijelaskan Asep kedua orang pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat berinisial AMR dan F ini diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi.

Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi siang tadi

"Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," tutur Asep.

Asep mengatakan kedua pegawai BPK tersebut diketahui melakukan pemerasan. Dia memeras dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD di Bekasi hingga puskesmas.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kejati Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x