DESKJABAR - Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Senin 5 Juli 2022.
Saat pelimpahan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) ke Kejati Jabar, tersangka tidak diborgol.
Begitupun saat turun dari mobil jenis Pajero Sport warna putih tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) di halaman Kejati Jabar Jl. LLRE Martadinata Bandung mengenakan kemeja batik tangan panjang warna gelap.
Baca Juga: Bob Tutupoly Meninggal Dunia, dan Gambaran Asal Fam Tutupoly Asal Daerah Mana
Begitu turun dari mobil tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) langsung dikawal pihak Kejati Jabar dengan mengenakan masker warna hitam.
Sepanjang menuju ruangan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) terus disorot awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
"Alhamdulillah sehat," kata Doni Salmanan saat menjawab pertanyaan awak media.
Doni Salamanan tiba di halaman Kejati Jabar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan tiga unit mobil warna hitam.
Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengaku menerima pelimpahan tahap II yang dilakukan Mabes Polri. Dan nantinya perkara akan lansung dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.