Doni Salmanan UPDATE, Tiba di Kejati Jabar Tidak Diborgol, Turun dari Pajero Sport Kenakan Kemeja Batik Gelap

- 5 Juli 2022, 11:33 WIB
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) saat tiba dan turun dari mobil Pajero Sport warna putih di Kejati Jabar, Selasa 5 Juli 2022
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) saat tiba dan turun dari mobil Pajero Sport warna putih di Kejati Jabar, Selasa 5 Juli 2022 /DeskJabar/Budi S Ombik

"Kami menerima penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti pada 5 Juli 2022," kata Didi Suhardi kepada awak media

Disebutkan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara dengan nomor BP/7/IV/2022/Dittipidsiber tanggal 18 April 2022.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0059/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 3 Februari 2022.

Kemudian melakukan pelimpahan tersangka a.n. Doni M. Taufik alias Doni Salmanan dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Bale Bandung dengan barang bukti 6 unit kendaraan mobil.

Kemudian 14 unit motor, 2 unit rumah mewah, pakaian dan aksesoris mahal, 9 unit handphone, 1 unit tabled ipad, 3 unit CPU, 1 unit monitor, ATM dan buku tabungan, laptop.

Baca Juga: Bolehkah Membagikan Daging Kurban dalam Bentuk Olahan, seperti Kornet, Abon, dan Dendeng?

Selanjutnya uang tunai dannuang yang sudah ditransfer ke rekening penampung Kejaksaan Negeri Bale Bandung sebesar Rp 7.534.072.631 (tujuh miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh puluh dua ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah).

Serta uang tunai dengan mata uang dolar Amerika sebesar 1.300 USD.

Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi yang didampingi Kasi Penkum, Sutan SP Harahap menjelaskan Doni Salmanan lahir di Bandung 4 Oktober 1998.

Doni Salmanan tinggal di Kampung Ciburial RT/RW.03/06 Kelurahan Soreang, Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah