Doni Salmanan UPDATE, Tiba di Kejati Jabar Tidak Diborgol, Turun dari Pajero Sport Kenakan Kemeja Batik Gelap

- 5 Juli 2022, 11:33 WIB
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) saat tiba dan turun dari mobil Pajero Sport warna putih di Kejati Jabar, Selasa 5 Juli 2022
Tersangka kasus Quotex Doni Salmanan (23) saat tiba dan turun dari mobil Pajero Sport warna putih di Kejati Jabar, Selasa 5 Juli 2022 /DeskJabar/Budi S Ombik

Dan di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan, Takar Chandra Resmi Kota Parahyangan No 11 Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi menjelaskan duduk perkara kasus Doni Salmanan sejak bulan Maret 2021 sampai Februari 2022, bertempat di kediamannya di Kampung Ciburial.

"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata Didi.

Atau melakukan penipuan yang mendaftar trading platfom Quotex dan dilakukan tersangka dengan cara menyebarkan konten video.

Baca Juga: Lebaran Haji 2022, Menag: Kerajaan Arab Saudi Lakukan Pengaturan dengan Baik

Dan menampilkan seakan akan keuntungan yang besar dari bermain treading di platfom itu dan berhasil memiliki barang barang mewah dari hasil platfom Quotex itu.

Sementara itu tersangka Doni Salmanan mengatakan semua perkara sudah di limpahkan ke pengadilan.

"Jadi diadilinya nanti kita nunggu di persidangan," tuturnya kepada awak media.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah