Gagal Curi HP Jadi Motif Penusukan di Cimahi, Pelaku Akhirnya Ditangkap dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- 24 Oktober 2022, 10:45 WIB
Rizal Nugraha Gumilar alias Ical yang jadi pelaku dalam kasus penusukan anak di Cimahi/Humas Polda Jawa Barat
Rizal Nugraha Gumilar alias Ical yang jadi pelaku dalam kasus penusukan anak di Cimahi/Humas Polda Jawa Barat /

Saat itu, pihak kepolisian juga merilis Ical sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku kemudian akhirnya tertangkap di sebuah kos-kosan wilayah Sukasari, Kota Bandung pada Minggu sore.

Kemudian, pelaku penusukan anak di Cimahi tersebut akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi.

Baca Juga: Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Ini Motif Pelaku tusuk korban sepulang mengaji diduga karena HP

Dilansir DeskJabar.com dari laman Pikiran-Rakyat.com, saat menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi, pelaku mengungkapkan motifnya melakukan penusukan anak di Cimahi tersebut.

Pelaku mengaku dirinya hendak mencuri HP korban, tetapi gagal.

Pelaku juga yang sedang dalam keadaan mabuk lalu menusuk korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo lalu menyatakan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan beberapa alat bukti terkait kasus penusukan anak di Cimahi ini.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2022, yang Keren, Unik dan Cocok Dibagikan ke Medsos, WA, FB, Instagram

Ibrahim lalu menjelaskan, pelaku bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @infojawabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah