Saat itu, pihak kepolisian juga merilis Ical sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku kemudian akhirnya tertangkap di sebuah kos-kosan wilayah Sukasari, Kota Bandung pada Minggu sore.
Kemudian, pelaku penusukan anak di Cimahi tersebut akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi.
Baca Juga: Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Ini Motif Pelaku tusuk korban sepulang mengaji diduga karena HP
Dilansir DeskJabar.com dari laman Pikiran-Rakyat.com, saat menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi, pelaku mengungkapkan motifnya melakukan penusukan anak di Cimahi tersebut.
Pelaku mengaku dirinya hendak mencuri HP korban, tetapi gagal.
Pelaku juga yang sedang dalam keadaan mabuk lalu menusuk korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo lalu menyatakan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan beberapa alat bukti terkait kasus penusukan anak di Cimahi ini.
Ibrahim lalu menjelaskan, pelaku bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.