DESKJABAR - Kronologi penangkapan dan motif sementara pelaku pembunuh bocah perempuan pulang mengaji di Cimahi dan hukuman yang akan diterima.
Dikutip dari prfmnews.news bahwa pelaku pembunuhan bocah pulang mengaji di Cimahi telah ditangkap pada hari Minggu, 23 Oktober 2022, pukul 16.00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan kabar tertangkapnya pelaku pembunuhan bocah perempuan di Cimahi tersebut.
Baca Juga: Biodata dan Profil Iki Kucluk Preman Pensiun, Pemeran Deni Preman yang Sayang Emak
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku ditangkap pukul 16.00 WIB
"Pelaku diamankan tadi sore," katanya.
Kronologi penangkapan pelaku
Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan bocah perempuan di Cimahi, Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) tidak lama setelah polisi mengekspos identitas pelaku.
Baca Juga: Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Ini Motif Pelaku tusuk korban sepulang mengaji diduga karena HP
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Polda Jabar pada Minggu 23 Oktober 2022 sore.