DESKJABAR - Kasus pembunuhan anak perempuan di Cimahi menemukan titik terang. Polisi menangkap pelaku di daerah Sukasari, Bandung pada Minggu 23 Oktober 2022.
Polisi mengungkapkan pelaku nekat membunuh anak perempuan berusia 12 tahun di Cimahi itu akibat gagal dapatkan handphone (HP) korban.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan pelaku menusuk korban sepulang mengaji.
Ical nekat membunuh anak perempuan (12) di Cimahi setelah gagal mendapatkan handphone (HP) milik bocah perempuan tersebut.
Pelaku melihat korban berjalan sendiri setelah berpisah dari temannya di pertigaan jalan.
Ical langsung menghampiri korban dan meminta HP korban.
“Namun HP korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” ungkap Ibrahim di Mapolres Cimahi kemarin.
Sosok diduga pelaku pembunuhan anak perempuan di Cimahi telah dirilis polisi :
Nama : Rizaldi Nugraha Gumira alias Ical