Rizaldi alias Ical, Pelaku Penusukkan Anak Pulang Ngaji Ditangkap di Rumah Kos di Daerah Sukasari Bandung

- 24 Oktober 2022, 08:54 WIB
Sosok pelaku penusukkan terhadap korban Putri Shakila (12) di Jalan Gang Mukodar Cimahi lima hari lalu. / Polres Cimahi
Sosok pelaku penusukkan terhadap korban Putri Shakila (12) di Jalan Gang Mukodar Cimahi lima hari lalu. / Polres Cimahi /

DESKJABAR - Tak dapat diungkapkan bagaimana sedih dan berdukanya orang tua Putri Shakila saat mengetahui putri kesayanganya meninggal di tangan pelaku Rizaldi alias Ical yang kini telah tertangkap beberapa hari setelah kasus penusukkan terjadi.

Pelaku penusukan itu adalah Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), penduduk Andir Kota Bandung.

Pelaku telah diamankan petugas dari kepolisian di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Minggu, 23 September 2022 . Rizal ditangkap polisi saat berusaha kabur dan bersembunyi di sebuah rumah kos.

Baca Juga: BERHASIL DITANGKAP, Ini Motif Penusukan Pelaku Pembunuh Anak di Cimahi, Panglima Santri Minta Dihukum Berat

Pada saat diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar, Rizaldi tidak melakukan perlawanan yang berarti.

Tak lama berselang pihak kepolisan Polda Jabar mempublikasikan identitas pelaku yang telah ditangkap pihaknya.

Dari pengakuan pelaku Rizaldi Nugraha alias Ical, pada peristiwa itu pelaku bermaksud merampas telepon genggam milik pelaku namun gagal.

Karena tidak berhasil mendapatkan telepon genggam dari korban, pelaku yang belakangan diketahui dalam keadaan mabuk menusuk korban.

Tempat dan Kejadian Perkara penusukkan pada korban Putri Shakila sendiri terjadi di jalan Gang Mukodar Cimahi Selatan Kota Cimahi Jawa Barat selepas korban pulang dari mengaji.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x