DESKJABAR - Tak dapat diungkapkan bagaimana sedih dan berdukanya orang tua Putri Shakila saat mengetahui putri kesayanganya meninggal di tangan pelaku Rizaldi alias Ical yang kini telah tertangkap beberapa hari setelah kasus penusukkan terjadi.
Pelaku penusukan itu adalah Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), penduduk Andir Kota Bandung.
Pelaku telah diamankan petugas dari kepolisian di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Minggu, 23 September 2022 . Rizal ditangkap polisi saat berusaha kabur dan bersembunyi di sebuah rumah kos.
Pada saat diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar, Rizaldi tidak melakukan perlawanan yang berarti.
Tak lama berselang pihak kepolisan Polda Jabar mempublikasikan identitas pelaku yang telah ditangkap pihaknya.
Dari pengakuan pelaku Rizaldi Nugraha alias Ical, pada peristiwa itu pelaku bermaksud merampas telepon genggam milik pelaku namun gagal.
Karena tidak berhasil mendapatkan telepon genggam dari korban, pelaku yang belakangan diketahui dalam keadaan mabuk menusuk korban.
Tempat dan Kejadian Perkara penusukkan pada korban Putri Shakila sendiri terjadi di jalan Gang Mukodar Cimahi Selatan Kota Cimahi Jawa Barat selepas korban pulang dari mengaji.