DESKJABAR - Polisi berhasil menangkap terduga pembunuh anak perempuan yang pulang mengaji di Kota Cimahi, Minggu malam, 23 Oktober 2022.
Terduga pembunuh berdasarkan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis polisi, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.
Dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Minggu siang, Ical yang berusia 22 tahun itu tinggal di Gg Saluyu VI Nomor 2, RT 04/RW 04 Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Sementara itu, korban pembunuhan adalah anak usia 12 tahun, siswi kelas VI sebuah Sekolah Dasar di Cimahi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi prfmnews mengonfirmasi kabar tertangkapnya Ical, sang terduga pembunuh anak di Cimahi tersebut.
"Iya benar," komentar Ibrahim Tompo ketika dihubungi melalui telefon.
Menurut dia, polisi berhasil membekuk terduga pelaku tidak jauh dari kediamannya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa penangkapan terduga pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.